Pengusulan Tabuik Sebagai WBTB UNESCO Dimulai, Ini Strateginya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 09:20 WIB
Event Hoyak Tabuik (Foto: Humas Pemko Pariaman)
Event Hoyak Tabuik (Foto: Humas Pemko Pariaman)


Sumbardaily.com, Pariaman – Upaya pemerintah dalam memperkuat pengakuan terhadap kekayaan budaya lokal kembali bergulir. Tradisi Tabuik yang selama ini menjadi ikon budaya Kota Pariaman, secara resmi diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO.





Pengusulan tersebut ditandai dengan kunjungan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumatera Barat (Sumbar) ke Kota Pariaman pada Jumat (25/7/2025).





Rombongan BPK disambut langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa pengusulan Tabuik sebagai WBTB UNESCO merupakan tindak lanjut dari inisiatif Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon yang disampaikan saat peresmian Museum Budaya Kota Pariaman dan puncak acara Hoyak Tabuik Piaman 2025, beberapa waktu lalu.





Pengakuan Dunia Internasional





Yota Balad menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mendorong pengakuan internasional atas tradisi Tabuik. Menurutnya, Tabuik tidak sekadar atraksi budaya, melainkan sebuah tradisi yang sarat makna sejarah, spiritual, dan sosial.





“Tabuik adalah cerminan jati diri masyarakat Pariaman. Ini bukan hanya tentang tontonan, tapi juga representasi semangat gotong royong, religiositas, dan sejarah panjang masyarakat kami,” kata Yota.





Ia menambahkan bahwa tradisi Tabuik telah menjadi agenda tahunan di Kota Pariaman. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah selalu melibatkan generasi muda, termasuk anak-anak tabuik dan pemain gandang, agar nilai-nilai tradisi ini terus diwariskan.





“Melibatkan anak-anak adalah bentuk regenerasi. Kami ingin anak-anak memahami makna Tabuik, sehingga tradisi ini akan tetap hidup dan berkembang di masa depan,” ujarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X