Setelah berhasil, pelaku mendorong motor keluar pagar dan melarikan diri. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp14 juta dan segera melapor ke Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, menjelaskan bahwa laporan warga menjadi dasar pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.
Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran informasi di lapangan untuk menemukan jejak pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim segera menuju rumah tersangka dan berhasil mengamankannya tanpa ada perlawanan,” terang Kompol Yasin.
Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan aksi pencurian tersebut.
Barang bukti tersebut meliputi satu helai jilbab warna hitam, satu helai sweater hoodie warna hitam, satu casing radiator motor, satu spion motor warna merah hitam, satu karpet pijakan kaki, serta satu buah standar sepeda motor. Komponen tersebut diyakini merupakan bagian dari sepeda motor milik korban yang dicuri.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolresta Padang guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
"Keberhasilan penangkapan ini sekaligus menjadi langkah nyata pihak Polresta Padang dalam memberantas tindak kejahatan curanmor," katanya.