Sumbardaily.com, Padang– Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (51) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Korban dalam insiden ini adalah seorang lansia berusia 79 tahun. Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak karena S diketahui merupakan keponakan kandung dari korban.
Kasus pencurian dan kekerasan ini menimpa Guslina (79), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Perumdam IV Blok F/9, RT 001 RW 003, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Peristiwa nahas itu dilaporkan terjadi pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan timnya.
"Kami telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Koto Tangah," ujar Kompol Muhammad Yasin, Jumat (18/7/2025).
Menurut Kompol Yasin, proses investigasi dimulai dengan menerjunkan tim ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi dan petunjuk. Penyelidikan kemudian dipersempit dengan fokus pada orang-orang terdekat korban.
"Tim mencurigai dari semua yang di-profiling dan dipertajam hasil penyelidikan kepada salah satu orang tersebut," tambahnya.