Jumlah Penumpang KAI Divre II Sumbar Semester I 2025 Tembus 1 Juta Orang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 15 Juli 2025 | 17:11 WIB
Gerbang masuk Stasiun Padang. (Dok. KAI Divre II Sumbar)
Gerbang masuk Stasiun Padang. (Dok. KAI Divre II Sumbar)


Sumbardaily.com, Padang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang sepanjang Semester I 2025.





Total penumpang tercatat mencapai 1.023.584 orang, meningkat 13,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencatatkan 904.821 penumpang.





Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa kenaikan ini didorong oleh sejumlah faktor, seperti penambahan frekuensi perjalanan, peningkatan kapasitas tempat duduk, serta tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api.





"Pertumbuhan ini mencerminkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api sebagai moda transportasi yang efisien dan ramah lingkungan," ujar Reza, Selasa (15/7/2025).





Selain peningkatan volume penumpang, Reza juga menyampaikan apresiasi kepada pelanggan atas kepercayaannya. Menurutnya, KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan.





Data KAI Divre II Sumbar mencatat, lima stasiun dengan jumlah keberangkatan penumpang tertinggi sepanjang Semester I 2025 adalah Stasiun Padang dengan 271.668 penumpang, diikuti Stasiun Pariaman (212.297 penumpang), Stasiun Air Tawar (95.010 penumpang), Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) (60.402 penumpang), dan Stasiun Naras (60.235 penumpang).





Sementara itu, lima stasiun dengan volume kedatangan penumpang terbanyak adalah Stasiun Padang sebanyak 285.560 penumpang, Stasiun Pariaman (219.675 penumpang), Stasiun Air Tawar (83.905 penumpang), Stasiun Naras (66.131 penumpang), serta Stasiun BIM (57.941 penumpang).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X