"Situasi sempat memanas, tetapi akhirnya berhasil kami kendalikan. Penertiban tetap berlangsung dan kondisi kembali kondusif," ujarnya.
Eka menambahkan, pihaknya tidak akan mundur dalam menjalankan penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi di ruang publik. Ia mengimbau agar para PKL menaati aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kenyamanan bersama di kawasan wisata tersebut.
"Kami minta para pedagang untuk mematuhi jam operasional yang sudah diatur, yaitu mulai pukul 16.00 WIB, dan tidak berjualan di trotoar. Ini demi ketertiban dan ketentraman pengunjung serta pengguna jalan di sekitar Pantai Padang," pungkasnya.
Kericuhan dalam penertiban ini kembali menggarisbawahi tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Padang dalam menata kawasan wisata agar tetap bersih, tertib, dan nyaman, baik bagi warga lokal maupun wisatawan. (red)