Mahasiswa Pengedar Sabu Ditangkap di Kota Solok, Polisi Sita 20 Paket

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 6 Juli 2025 | 22:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Pixabay)
Ilustrasi (Foto: Pixabay)


Sumbardaily.com, Solok – Seorang mahasiswa asal Medan, Sumatera Utara, berinisial VA (28), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Kota. Ia diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.





Penangkapan berlangsung di Taman Bidadari, Jalan Padang Ribu-Ribu. Kejadian ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lapangan.





"Di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi awal. Saat akan diamankan, pria tersebut melarikan diri dan sempat membuang sesuatu ke tanah," ungkap Kasatres Narkoba Polres Solok Kota, AKP Amin Nurasyid, dalam keterangan tertulis Minggu (6/7/2025).





Pengejaran pun dilakukan sejauh kurang lebih 100 meter hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan. Setelah itu, petugas membawa VA kembali ke lokasi awal untuk mengidentifikasi barang yang sempat dibuang.





"Di hadapan saksi masyarakat, tersangka mengakui bahwa benda yang dibuangnya adalah sabu-sabu yang dibungkus dengan tisu," kata Amin.





Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan 20 paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dan disembunyikan di gulungan tisu. Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit ponsel Android warna hitam dan uang tunai sebesar Rp20.000, terdiri dari empat lembar pecahan Rp5.000 dan satu lembar Rp2.000.





Dalam pemeriksaan awal, VA mengaku bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan baru saja diambil.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X