Langgar Aturan, PKL di Pantai Padang Ditertibkan Satpol PP

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 6 Juli 2025 | 19:08 WIB
Satpol PP Padang menertibkan PKL di Pantai Padang yang langgar aturan jam dan lokasi berjualan, Minggu (6/7/2025). (Foto: Dok Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang menertibkan PKL di Pantai Padang yang langgar aturan jam dan lokasi berjualan, Minggu (6/7/2025). (Foto: Dok Satpol PP Padang)



"Jika sudah ada kebijakan, seharusnya semua pihak tunduk dan patuh. Kita ingin kawasan ini tetap tertib dan bersih, demi kenyamanan bersama," tambahnya.





Barang bukti berupa perlengkapan berjualan yang diamankan telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai peraturan yang berlaku.





Eka juga mengimbau seluruh PKL agar saling mengingatkan satu sama lain untuk tidak melanggar aturan, serta menjaga kondusivitas kawasan bibir pantai.





"Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab kita bersama menjaga wajah kota," tutup Eka. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X