"Jika sudah ada kebijakan, seharusnya semua pihak tunduk dan patuh. Kita ingin kawasan ini tetap tertib dan bersih, demi kenyamanan bersama," tambahnya.
Barang bukti berupa perlengkapan berjualan yang diamankan telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Eka juga mengimbau seluruh PKL agar saling mengingatkan satu sama lain untuk tidak melanggar aturan, serta menjaga kondusivitas kawasan bibir pantai.
"Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab kita bersama menjaga wajah kota," tutup Eka. (red)