Polisi Masih Diragukan, Ini Data Lengkap Survei GoodStats 2025

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 4 Juli 2025 | 13:16 WIB
Ilustrasi Polisi (Foto: Shutterstock via GoodStats)
Ilustrasi Polisi (Foto: Shutterstock via GoodStats)


Sumbardaily.com, Padang – Kepolisian seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan penegak hukum yang berpihak pada keadilan. Namun, temuan terbaru dari GoodStats menunjukkan bahwa citra institusi Polri masih jauh dari harapan sebagian besar warga. Lewat survei bertajuk Penilaian Pengalaman Masyarakat terhadap Pelayanan Polisi Tahun 2025, terungkap bahwa mayoritas masyarakat Indonesia belum sepenuhnya percaya pada profesionalisme dan integritas kepolisian.





Survei nasional tersebut mengungkap bahwa sekitar dua dari tiga responden mengaku memiliki pengalaman tidak menyenangkan saat berurusan dengan aparat kepolisian dalam dua tahun terakhir. Padahal, tingkat interaksi masyarakat dengan institusi ini cukup tinggi, menandakan bahwa peran polisi masih sangat vital dalam kehidupan sehari-hari.





Interaksi Tinggi, Kepuasan Rendah





Sebanyak 75,1 persen responden menyatakan pernah berurusan dengan polisi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Urusan yang paling banyak dialami masyarakat adalah terkait administrasi kendaraan seperti pengurusan SIM, STNK, atau BPKB (60,5 persen), lalu pelanggaran lalu lintas (34,5 persen), pelaporan tindak pidana atau kasus khusus (12,9 persen), serta berbagai keperluan lain (5,4 persen).





Namun, tingginya intensitas interaksi tersebut belum mampu dibarengi dengan kualitas pelayanan yang memuaskan. Survei mencatat bahwa 66,2 persen responden mengalami pengalaman negatif dalam hubungan mereka dengan polisi.





Pungli Masih Jadi Keluhan Utama





Dari berbagai bentuk pengalaman negatif yang dialami, pungutan liar (pungli) menjadi keluhan paling dominan, disebut oleh 55,1 persen responden. Praktik ini tidak selalu dilakukan secara terang-terangan. Banyak warga mengaku aparat memberikan “kode” agar urusan dipermudah jika diberikan imbalan.





Selain pungli, 41,8 persen responden mengeluhkan lambatnya penanganan kasus. Sebanyak 22,3 persen bahkan merasa pernah menjadi korban ketidakadilan hukum seperti salah tuduh atau dipaksa mengakui kesalahan yang tidak mereka lakukan. Tidak sedikit pula yang mengalami perlakuan kasar (17 persen).





Reaksi Emosional dan Rendahnya Pelaporan





Dampak dari pengalaman negatif ini memicu berbagai reaksi emosional dari masyarakat. Sebanyak 45,9 persen responden mengaku merasa jengkel, sementara 21 persen merasa malu bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh aparat negara. Hanya 33,1 persen yang menganggap kejadian tersebut sebagai hal biasa.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X