Sumbardaily.com, Padang – Dengan map tergenggam erat di tangan, langkah Maidarni (57) menyusuri koridor Gedung Balai Kota Padang pada Selasa (1/7/2025) terasa lebih ringan dari biasanya. Ada sinar harapan terpancar dari wajahnya yang telah lama menunggu pengakuan atas pengabdiannya.
Hari itu menjadi penanda penting dalam hidupnya—saat Pemerintah Kota Padang secara resmi menetapkannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Mudah-mudahan saya tidak terlambat," ujarnya pelan, namun dengan langkah yang mantap.
Ia tidak sendiri. Puluhan tenaga honorer lainnya juga hadir untuk menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Namun kisah Maidarni tak sama dengan sebagian dari mereka. Ia bukan wajah baru di lingkungan Pemko Padang. Bukan pula tenaga kontrak yang baru beberapa tahun mengabdi lalu langsung diangkat.
Perempuan ini telah menapaki jalan panjang penuh liku selama 26 tahun, nyaris tanpa jeda, demi menjaga dedikasi dan loyalitasnya pada institusi pendidikan.
"Saya mulai menjadi tenaga honorer sejak 1999," tuturnya.
Perjalanan karier Maidarni dimulai di SDN 43 Rawang Timur sebagai staf tata usaha. Kala itu, honor pertama yang ia terima hanya Rp75 ribu per bulan. Namun, bagi wanita asal Solok kelahiran 2 Mei 1968 ini, angka tersebut sudah cukup untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari.