Yudi menambahkan bahwa revitalisasi juga mencakup penertiban aktivitas ekonomi masyarakat. Para nelayan dan pedagang ikan akan diarahkan untuk menjual hasil tangkapan di kios-kios resmi yang disediakan Pemko. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan ini.
"Area parkir untuk pembeli ikan akan dibenahi, dengan penambahan lapisan perkerasan menggunakan paving block, grass block, atau grid beton. Tujuannya agar tertib dan nyaman bagi semua pihak," jelas Yudi.
Adapun di kawasan Pasar Raya, Pemko Padang berencana menghidupkan kembali air mancur yang telah lama mati. Penataan taman kota dan pemasangan tagline kota akan dilakukan secara lebih terstruktur, lengkap dengan penggunaan batu alam untuk memperindah visual kawasan.
Revitalisasi ini diharapkan membawa perubahan positif terhadap fungsi ruang publik di Kota Padang. Lebih dari sekadar proyek infrastruktur, langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi kota ke arah yang lebih ramah penduduk dan ramah wisatawan. (red)