"Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika terus kami gencarkan demi menyelamatkan masa depan bangsa dari bahaya dan jerat narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya turut menekankan, kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Hal ini merupakan wujud keseriusan Polri, khususnya Polda Sumbar, dalam menumpas peredaran barang haram demi terciptanya masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari masalah narkoba.
"Pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah konkret Polda Sumbar demi mewujudkan visi bangsa Indonesia yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Polri akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas dan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Sumbar," ujar Susmelawati Rosya. (red)