Antisipasi Gangguan Kesehatan, Batasi Konsumsi Daging Kurban Maksimal 65 Gram per Hari

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 08:53 WIB
Ilustrasi Daging Kurban (Foto: Dok Istimewa)
Ilustrasi Daging Kurban (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang – Dinas Kesehatan Kota Padang mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk membatasi asupan daging kurban guna menjaga kondisi kesehatan optimal.





Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Lidia Febrina, menegaskan pentingnya mengatur porsi daging merah yang dikonsumsi selama periode perayaan hari besar keagamaan tersebut.





"Masyarakat perlu memperhatikan takaran yang tepat ketika mengonsumsi daging, yakni tidak melebihi 65 gram dalam sehari bagi individu yang kondisi kesehatannya normal," tegas dr Lidia Febrina dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).





Imbauan ini dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap dampak negatif yang dapat timbul akibat konsumsi daging berlebihan, terutama mengingat tradisi masyarakat yang cenderung meningkatkan asupan protein hewani selama masa Idul Adha.





Frekuensi Konsumsi Perlu Diatur





Selain membatasi jumlah porsi, Lidia juga menekankan pentingnya mengatur frekuensi konsumsi daging merah. Bagi masyarakat dengan kondisi kesehatan normal, konsumsi daging sebaiknya tidak dilakukan setiap hari.





"Idealnya, konsumsi daging cukup tiga kali dalam seminggu untuk individu yang tidak memiliki riwayat penyakit tertentu," jelasnya.





Sementara itu, bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit kolesterol tinggi atau asam urat, pembatasan konsumsi harus lebih ketat. "Penderita kolesterol dan asam urat disarankan mengonsumsi daging hanya satu hingga dua kali per minggu," tambah Lidia.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X