Sumbardaily.com, Solok – Upaya perluasan akses perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) mendapat dorongan signifikan melalui kemitraan strategis antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok dengan jaringan agen BRIlink. Kolaborasi ini dirancang khusus untuk menjangkau segmen pekerja informal yang selama ini sulit terjamah layanan jaminan sosial konvensional.
Kepala BRI Cabang Solok, Fajar Masruri Candra Setiawan, menegaskan bahwa jaringan agen BRIlink merupakan terobosan dalam menghadirkan layanan keuangan sekaligus memperkenalkan program jaminan sosial kepada masyarakat pekerja informal. Inovasi ini menjadi solusi strategis dalam mengatasi tantangan geografis dan aksesibilitas yang selama ini menjadi hambatan.
"Jaringan agen BRIlink yang telah menjangkau lebih dari 80 persen wilayah desa di Indonesia menjadikannya sebagai garda terdepan dalam mendorong ekspansi perlindungan sosial yang lebih komprehensif," ungkap Fajar dalam keterangannya di Solok dikutip Kamis (5/6/2025).
Transformasi Akses Jaminan Sosial
Melalui platform agen BRIlink, proses pendaftaran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan mengalami transformasi signifikan. Pekerja informal kini dapat melakukan registrasi dengan lebih mudah dan efisien, tanpa harus menghadapi kendala birokrasi yang rumit atau jarak tempuh yang jauh ke kantor layanan.
Fajar menjelaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan misi Bank BRI dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya segmen UMKM dan pekerja informal yang membutuhkan perlindungan sosial komprehensif. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan memastikan semakin banyak lapisan masyarakat yang memperoleh jaring pengaman sosial dari berbagai risiko pekerjaan.
"Kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan BRI untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki perlindungan yang memadai terhadap risiko-risiko yang mungkin timbul dari aktivitas pekerjaan mereka," tegas Fajar.
Ia menekankan bahwa peran agen BRIlink tidak terbatas pada aspek pendaftaran kepesertaan semata, tetapi juga mencakup fungsi edukatif yang mengubah paradigma masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial. Pendekatan proaktif dan edukatif ini terbukti efektif dalam menggerakkan perubahan sosial yang bermakna.