Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya Tuntut Pemecatan Direktur RSUD Rasidin Pasca Kasus Penolakan Pasien

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 2 Juni 2025 | 15:04 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya. (Dok. Tim RWJ)
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya. (Dok. Tim RWJ)


Sumbardaily.com, Padang - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Rachmad Wijaya, menyampaikan kritik keras terhadap manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang.





Politisi Partai Gerakan IndonesianRaya (Gerindra) tersebut mengecam keras insiden penolakan pelayanan medis yang diduga menyebabkan seorang warga kehilangan nyawa.





Rachmad Wijaya menilai tragedi tersebut mencerminkan buruknya standar pelayanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah daerah ini.





Menurutnya, kejadian malang ini berkaitan erat dengan belum direalisasikannya janji kampanye Wali Kota Fadly Amran mengenai program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tanpa biaya bagi seluruh penduduk Kota Padang.





"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan memperlihatkan bahwa RSUD Rasidin belum mencapai mutu pelayanan yang sepatutnya," ungkap Rachmad dalam keterangannya kepada media, Senin (2/5/2025).





Ketua Komisi II DPRD Padang itu menegaskan bahwa kegagalan sistem pelayanan kesehatan di RSUD Rasidin tidak dapat dibiarkan berlarut-larut.





Ia mendesak Wali Kota Padang, Fadly Amran, untuk segera memberhentikan Direktur RSUD Rasidin dari posisinya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden yang viral di media sosial (medsos) tersebut.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X