Satpol PP Padang Amankan Senjata Tajam Saat Bubarkan Tawuran Remaja di Kuranji

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 1 Juni 2025 | 07:34 WIB
Satpol PP Padang bersama Dubalang Kota bubarkan tawuran remaja di Kuranji, amankan senjata tajam jenis klewang. (Foto: Dok Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang bersama Dubalang Kota bubarkan tawuran remaja di Kuranji, amankan senjata tajam jenis klewang. (Foto: Dok Satpol PP Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berkolaborasi dengan tim Dubalang Kota menggagalkan rencana tawuran antar remaja di kawasan Jalan By Pass depan Pertamina Taruko, Kecamatan Kuranji. Operasi yang dilaksanakan pada dini hari Sabtu (31/5/25) tersebut berhasil mengamankan satu unit senjata tajam (sajam) jenis klewang.





Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan penertiban ini berawal dari aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Padang Call Center 112. Informasi tersebut menyebutkan adanya indikasi persiapan bentrok antar kelompok remaja di wilayah Kecamatan Kuranji.





"Berdasarkan arahan langsung Walikota Padang untuk bertindak sigap, tim kami segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Sesampainya di tempat kejadian, kami menemukan sejumlah remaja yang sedang berkumpul di area tersebut," ungkap Chandra.





Kedatangan petugas Satpol PP dan Dubalang Kota membuat para remaja yang tengah bergerombol tersebut langsung berhamburan meninggalkan lokasi. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di tempat kejadian, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu unit senjata tajam berbentuk klewang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.





"Senjata tajam yang berhasil kami amankan langsung dibawa ke Markas Satpol PP Padang untuk dijadikan barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Chandra.





Proses selanjutnya, barang bukti senjata tajam tersebut telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.





"Kami telah menyerahkan seluruh barang bukti kepada PPNS Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Chandra.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X