Dalam sesi pemaparan yang berlangsung dinamis, Kejati Sumbar menyajikan laporan detail terkait pelaksanaan tugas pokok dan berbagai program inovatif yang menjadi keunggulan institusi.
"Program-program tersebut mencakup inisiatif Jaksa Mengajar yang bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, program Rajo Labiah sebagai bentuk pelayanan hukum yang mengedepankan kearifan lokal, serta implementasi Layanan Hukum Online pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang memudahkan akses masyarakat terhadap layanan hukum," kata Yuni.
Aspek penegakan hukum juga menjadi fokus utama dalam presentasi, termasuk upaya sistematis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penanganan berbagai perkara signifikan lainnya yang terjadi di wilayah hukum Sumbar.
"Kejati Sumbar menjelaskan strategi dan pendekatan yang diterapkan dalam menangani kasus-kasus tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum," katanya.
Merespons paparan tersebut, Komisi III DPR RI menyampaikan berbagai masukan konstruktif dan memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah progresif yang telah diimplementasikan oleh jajaran Kejati Sumbar dan instansi terkait lainnya.
Evaluasi yang diberikan mencakup berbagai aspek mulai dari efektivitas program, inovasi pelayanan, hingga koordinasi antar instansi penegak hukum.
Kegiatan ini menciptakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dan mendorong terwujudnya sistem hukum yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas di Sumbar.
Forum tersebut juga menjadi wadah komunikasi efektif antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan implementasi penegakan hukum yang optimal di daerah.