Lebih lanjut, Yota Balad menilai pengembalian SILPA dana hibah ini sebagai pencapaian signifikan dalam efisiensi anggaran. Ia menekankan pentingnya penggunaan dana secara efektif dan bertanggung jawab, bukan sekadar menghabiskan seluruh anggaran yang tersedia.
"Efisiensi dalam pemanfaatan dana publik menjadi salah satu parameter utama tata kelola pemerintahan yang berkualitas. Pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan merupakan wujud komitmen bersama bahwa dana hibah harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaporkan kepada masyarakat," pungkas Wali Kota Pariaman tersebut.
Penyerahan SILPA dana hibah Pilkada 2024 ini menunjukkan implementasi nyata prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pariaman. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola dana publik secara bertanggung jawab dan transparan. (red)