Sumbardaily.com, Padang - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) mengadakan acara Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Tahun 2025 pada Senin (26/5/2025).
Acara yang diselenggarakan di Aula Lantai 5 Kantor Kejati Sumbar ini berlangsung dengan menerapkan sistem hybrid, menggabungkan kehadiran langsung dan virtual.
Penyelenggaraan Pra-Musrenbang ini menjadi tahapan penting dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kejaksaan RI Tahun 2026.
Perencanaan tersebut disusun berdasarkan Pagu Indikatif 2026 dan mengacu pada Asta Cita Ketujuh Presiden Republik Indonesia yang berbunyi "Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba."
Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, secara resmi membuka rangkaian kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, dia menegaskan urgensi kolaborasi menyeluruh dari semua satuan kerja dalam merancang program kerja yang dapat diimplementasikan, terarah, dan sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
"Perencanaan yang berkualitas merupakan dasar utama bagi terbentuknya kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan mendapat kepercayaan dari masyarakat," ujar Yuni Daru Winarsih dalam arahannya.