Kejati Sumbar Tahan Eks Dirut Perumda PSM dalam Kasus Korupsi Dana Trans Padang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 22 Mei 2025 | 16:28 WIB
Eks Dirut Perumda PSM, Poppy Irawan (41) ditahan Kejati Sumbar dalam dugaan kasus korupsi dana Trans Padang. (Dok. Sumbar Daily)
Eks Dirut Perumda PSM, Poppy Irawan (41) ditahan Kejati Sumbar dalam dugaan kasus korupsi dana Trans Padang. (Dok. Sumbar Daily)



Penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik Trans Padang telah merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut.





"Saat ini, kami melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh aspek dalam kasus korupsi ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema penyalahgunaan dana APBD tersebut," tuturnya. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X