Pihaknya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, terutama yang menyasar kalangan pelajar.
"Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kalangan pelajar. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Mentawai," tegas AKP Yahya.
Polres Kepulauan Mentawai juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian terdekat.
"Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di kalangan generasi muda," imbuhnya.
Tersangka DYS kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia. (red)