Sumbardaily.com, Jakarta – Pemberantasan narkoba di Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan sorotan positif dari parlemen. Komisi III DPR RI melalui salah satu anggotanya, Benny Utama, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polda Sumbar yang dinilai berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Kemarin saya melihat Kapolda Sumbar juga memberantas habis-habisan narkoba, lebih dari 400 orang yang ditangkap," ungkap Benny Utama dalam keterangan yang diterima Sumbar Daily, Selasa (6/5/2025).
Menurut Benny, pencapaian signifikan yang ditorehkan jajaran Polda Sumbar mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat institusi kepolisian dalam upaya memberantas peredaran zat terlarang yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Data yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, Polda Sumbar telah berhasil mengungkap 388 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 499 orang. Prestasi tersebut semakin dipertegas dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita, yakni sabu seberat 7,13 kilogram, ganja dengan total 309,17 kilogram, serta 1.584 ½ butir pil ekstasi ditambah 8,09 gram ekstasi dalam bentuk bubuk.
Sebagai mitra kerja kepolisian dalam sistem pengawasan dan legislasi, Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan menyatakan siap memberikan dukungan penuh untuk memperkuat langkah-langkah penegakan hukum di Sumbar.
"Kita support, dengan Mitra Komisi III kita support Kapolda Sumbar," tegas Benny, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba.
Pernyataan dukungan dari anggota Komisi III DPR RI ini tidak hanya menjadi pengakuan terhadap capaian Polda Sumbar, tetapi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian di provinsi tersebut untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba.