Pemprov Sumbar Ajukan 9 Lokasi untuk Program Sekolah Rakyat, Kabupaten Solok Masuk Tahap Pertama

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 29 April 2025 | 21:03 WIB
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy mendampingi Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf dalam rangka sosialisasi Sekolah Rakyat. (Dok. Humas VR)
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy mendampingi Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf dalam rangka sosialisasi Sekolah Rakyat. (Dok. Humas VR)


Sumbardaily.com, Padang - Sumatera Barat (Sumbar) tercatat sebagai salah satu dari enam provinsi di Indonesia yang mendapatkan program Sekolah Rakyat.





Hal ini menunjukkan terjalinnya hubungan yang semakin erat antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar di bawah kepemimpinan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy.





Menurut Wagub Vasko, program Sekolah Rakyat mendapat perhatian serius dari Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, yang langsung meninjau dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk di kampus Universitas Negeri Padang (UNP) yang telah menyatakan kesiapannya mengimplementasikan program tersebut.





"Kami dari Pemprov Sumbar sudah mengajukan sekitar delapan lokasi dan ditambah UNP menjadi sembilan Sekolah Rakyat. Mudah-mudahan kami atur lagi dengan beberapa persiapan yang cukup mumpuni dan insya Allah bisa disetujui Mensos," ungkap Vasko Ruseimy, saat mendampingi kunjungan Mensos dalam rangka memaparkan program Sekolah Rakyat di UNP, Senin (28/4/2025) malam.





Ketika ditanya mengenai kesesuaian lokasi dengan persyaratan luas tanah minimal 5 hektare, Wagub Vasko menjawab dengan optimisme.





"Berdoa saja. Mudah-mudahan, kalau bisa, kita bisa support yang sebanyak-banyaknya untuk kebaikan masyarakat Sumbar ke depannya," katanya.





Wagub juga menginformasikan bahwa Kabupaten Solok telah masuk dalam tahap pertama implementasi program Sekolah Rakyat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X