Ia menambahkan bahwa setelah proses di Mako Satpol PP Padang, para pelajar tersebut akan diserahkan kepada Satpol PP Provinsi untuk proses lebih lanjut.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan para pelajar mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dengan adanya tindakan ini, Satpol PP Padang berharap dapat meningkatkan kesadaran pelajar untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas yang tidak seharusnya dilakukan selama jam sekolah.
Penertiban terhadap pelajar yang bolos sekolah akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan suasana pendidikan yang kondusif dan disiplin di Kota Padang.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif melaporkan jika melihat pelajar yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar. (red)