Langkah preventif ini dinilai krusial untuk meminimalisir risiko kecelakaan akibat kegagalan teknis kendaraan, terutama dalam kondisi cuaca buruk.
"Selain memastikan kelayakan kendaraan, kami juga menyarankan kepada para pengendara untuk mengurangi kecepatan dan menjaga jarak aman antar kendaraan, khususnya ketika melewati jalan yang licin atau tergenang air," kata Susmelawati.
Tidak hanya fokus pada keselamatan berkendara, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal selama perjalanan.
Area-area seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan tempat istirahat (rest area) diidentifikasi sebagai lokasi yang memerlukan kewaspadaan ekstra.
Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga barang berharga dan mengikuti arahan petugas yang berjaga di titik-titik rawan.
"Polda Sumbar berharap seluruh masyarakat dapat memprioritaskan keselamatan diri dan keluarga selama perjalanan arus balik. Mari bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan tertib di jalan raya dengan mematuhi setiap regulasi dan imbauan yang telah dikeluarkan," pungkas Susmelawati. (red)