Modus Pengiriman Terselubung: Paket "Patung" Berisi Tengkorak Rusa Timor Diamankan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 27 Maret 2025 | 21:35 WIB
Balai Karantina Sumbar berhasil mengamankan dua tengkorak rusa timor dilindungi di BIM. (Foto: Dok Balai Karantina Sumbar)
Balai Karantina Sumbar berhasil mengamankan dua tengkorak rusa timor dilindungi di BIM. (Foto: Dok Balai Karantina Sumbar)


Sumbardaily.com, Padang – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Barat berhasil mengamankan dua tengkorak rusa yang masih utuh beserta tanduknya di Satuan Pelayanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Penemuan ini terjadi setelah petugas keamanan bandara (Aviation Security/Avsec) melaporkan paket mencurigakan yang terdeteksi melalui pemeriksaan X-Ray.





Kepala Balai Karantina Sumbar, Ibrahim, menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pelestarian sumber daya alam hayati. Tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT), yang bertujuan melakukan pertahanan hayati atau biodefense.





Melalui pemeriksaan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi bahwa tengkorak tersebut merupakan rusa timor (Rusa timorensis), yang termasuk dalam kategori satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 Tahun 2018. Hal ini membuat pengangkutan satwa ini memerlukan persyaratan khusus.





"Rusa timor termasuk satwa yang dilindungi. Oleh karena itu, tidak dapat dilalulintaskan secara sembarangan. Setiap pengiriman wajib memiliki Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) yang diterbitkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat," terang Ibrahim.





Kronologi penemuan bermula ketika petugas Avsec menemukan paket yang awalnya dicantumkan berisi patung. Namun, hasil pemindaian X-Ray menunjukkan struktur yang mencurigakan, menyerupai kerangka tulang. Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas memutuskan untuk membuka dan memeriksa paket.





Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, terungkap bahwa paket kardus tersebut berisi dua tengkorak rusa beserta tanduknya dalam kondisi diawetkan. Sayangnya, pihak jasa pengiriman tidak mampu menunjukkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.





Sesuai dengan Pasal 44 UU No. 21 Tahun 2019 tentang KHIT, barang kemudian ditahan. Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X