Sumbardaily.com, Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) melalui kerja sama dengan anak usahanya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan infrastruktur nasional melalui pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I).
Proyek strategis ini akan menjadi penghubung vital antara Kota Padang dan Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) yang merupakan bagian integral dari jalan nasional dan Lintas Sumatera.
Momentum penting ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sitinjau Lauik I pada Jumat (21/3/2025) di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar dan Direktur PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) Michael AP Rumenser.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Rachman Arief Dienaputra, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Sudarto, dan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Muhammad Wahid Sutopo.
Dari pihak pemerintah daerah hadir Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, sementara dari jajaran manajemen Hutama Karya turut hadir Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto, Executive Vice President (EVP) Divisi Sipil Umum Hutama Karya Rizky Agung, Executive Vice President (EVP) Divisi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Portofolio Hutama Karya Ekwan Hadyanto, Direktur Utama PT Hutama Karya Infrastruktur Aji Prasetyanti, dan Direktur Operasi II PT Hutama Karya Infrastruktur M. Rozi Rinjayadi.
Solusi untuk Tikungan Maut
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Rachman Arief Dienaputra mengungkapkan bahwa pembangunan flyover ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di tikungan Panorama I (Sitinjau Lauik I) yang selama ini dikenal sebagai area dengan tingkat kecelakaan tinggi.
"Memperhatikan identifikasi hazard dan penilaian resiko, lokasi tikungan Sitinjau Lauik I termasuk ke dalam daerah rawan kecelakaan, karena memiliki tikungan atau geometrik jalan yang cukup tajam. Sehingga, diperlukan penanganan dengan melakukan perubahan geometrik melalui pembangunan jalan baru yang sesuai dengan standar teknis, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas," jelas Rachman Arief.