Sumbardaily.com, Padang - Tim Klewang Polresta Padang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Jalan Adinegoro, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Satu pelaku berhasil ditangkap sementara satu lainnya melarikan diri setelah mencuri kabel power dari tower telekomunikasi milik PT Mitratel pada Sabtu (23/3/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasin melaporkan, kejadian bermula saat koordinator pengawas tower PT Mitratel menerima notifikasi alarm di ponselnya sekitar pukul 02.30 WIB.
Alarm tersebut mengindikasikan adanya penyusupan oleh orang tidak dikenal di salah satu tower telekomunikasi.
"Begitu menerima notifikasi alarm, koordinator pengawas langsung melakukan pengecekan ke lokasi bersama dengan personel Unit Operasional Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang," katanya, Minggu (23/3/2025).
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan kabel power RRU 2 Operator milik Telkomsel dan IOHA sepanjang kurang lebih 150 meter telah terpotong.
Akibat pencurian tersebut, PT Mitratel mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta.