Cegah Kenakalan Remaja, Disdikbud Padang Wajibkan Siswa SMP Absen Malam via Zooming

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 10 Maret 2025 | 13:32 WIB
Aksi balap liar dan tawuran di Jalan Khatib Sulaiman (Foto: Tangkap Layar Video YouTube)
Aksi balap liar dan tawuran di Jalan Khatib Sulaiman (Foto: Tangkap Layar Video YouTube)


Sumbardaily.com, Padang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengeluarkan kebijakan baru untuk menekan angka kenakalan remaja selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.





Melalui Surat Edaran (SE) nomor 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025, instansi tersebut memberlakukan sistem absensi malam melalui video conference atau "zooming malam" bagi seluruh siswa SMP di Kota Padang.





Kebijakan ini muncul sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya tawuran antar pelajar dan balap liar yang kerap terjadi pada malam hari selama bulan puasa.





Fenomena kenakalan remaja ini telah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padang yang berupaya mengatasi permasalahan tersebut dengan pendekatan preventif.





"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelajar berada di rumah setelah aktivitas ibadah Tarawih selesai. Dengan adanya absensi zooming malam ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang berkeliaran di luar rumah hingga larut malam," kata Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, Senin (10/3/2024).





Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Pengawas dan Kepala SMP baik negeri maupun swasta di Kota Padang tersebut memuat empat poin penting.





Pada poin pertama, ditegaskan kewajiban seluruh siswa untuk melaksanakan ibadah dan mengikuti program Pesantren Ramadan di masjid atau tempat ibadah selama bulan puasa.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X