Sumbardaily.com, Padang - Polresta Padang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel tower telekomunikasi milik PT Mitratel dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.
Operasi cepat yang dilakukan Tim Klewang ini menggagalkan upaya pelaku membawa kabur kabel senilai Rp18 juta.
"Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (8/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Bypass Koto Pulai, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasin.
Kasus ini terungkap setelah koordinator pengawas tower PT Mitratel untuk wilayah Sumatra Barat menerima notifikasi alarm bahwa salah satu tower dalam kondisi mati (down).
Menanggapi informasi tersebut, koordinator pengawas bersama anggota unit Operasional Satreskrim Polresta Padang segera mendatangi lokasi.
Di tempat kejadian perkara (TKP), mereka menemukan kabel power perangkat tower telah terpotong sepanjang sekitar 25 meter.
Sebuah kapak juga ditemukan tertinggal di dalam area tower, yang diduga digunakan pelaku untuk memotong kabel tersebut.