Sumbardaily.com, Padang - Wali Kota Padang, Fadly Amran beserta Wakil Wali Kota (Wawako) Maigus Nasir secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi yang mengukuhkan kepemimpinan mereka untuk periode 2025-2030.
Penyerahan SK berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar pada Kamis (6/3/2025), bersamaan dengan pelantikan Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota se-Sumbar.
Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 17 kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumatera Barat yang telah menerima SK pasca dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada 20 Februari 2025.
"Ini merupakan momen istimewa dan amanah besar yang dipercayakan kepada bapak ibu wali kota dan bupati. Harapannya, Anda semua mampu mengantarkan daerah yang dipimpin menuju kemajuan yang lebih signifikan selama lima tahun mendatang," kata Mahyeldi.
Gubernur juga menekankan pentingnya program-program kepala daerah yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kami menginginkan pemerintah yang selalu hadir untuk masyarakat, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun upaya peningkatan kesejahteraan warga," katanya.
Usai menerima SK, Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan komitmennya untuk membawa Kota Padang menuju era kejayaan.