Sumbardaily.com, Dharmasraya - Polres Dharmasraya membuka periode Maret 2025 dengan deretan prestasi pengungkapan kasus kriminal yang signifikan.
Konferensi pers yang digelar di Mapolres pada Rabu (5/3/2025) mengungkapkan sederet keberhasilan tim penegak hukum dalam memberantas aksi kriminal di wilayah hukumnya.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Bagus Ikhwan, konferensi pers ini menghadirkan sejumlah pejabat utama Polres Dharmasraya untuk merinci capaian strategis dalam pemberantasan tindak pidana.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya mencatat keberhasilan mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di lokasi berbeda. Kasus pertama terekam pada 16 Januari 2025 di Toko Barokah, Jorong Sungai Betung, Nagari Koto Baru. Kasus kedua teridentifikasi pada 30 Maret 2024 di Ruko Brilink Bonjovi, Jorong Sungai Nili, Kenagarian Sungai Kambut.
Melalui investigasi mendalam dan analisis rekaman CCTV, enam pelaku berhasil teridentifikasi. Dua di antaranya berhasil diamankan, sementara empat pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Modus Operandi Pencurian
Pelaku dengan inisial H dan W memiliki peran spesifik dalam jaringan kriminal ini. H bertugas menyediakan tempat persembunyian, sementara W berperan sebagai pemberi informasi calon target.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda - H di Jalan Baru Pulau Punjung dan W di Jorong Maromau.