"Kita tidak bermaksud menakut-nakuti, tetapi tentunya aturan ini harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat demi keamanan bersama," kata Fadly menekankan pentingnya kedisiplinan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengintensifkan pemantauan terhadap seluruh siswa didik.
Mekanisme pengawasan akan melibatkan peran para guru dalam memverifikasi keberadaan para siswa setelah waktu tarawih.
"Kami telah menginstruksikan kepada semua guru untuk melakukan pengecekan keberadaan siswa didiknya, termasuk selama pelaksanaan Pesantren Ramadan," jelas Yopi.
Sistem pemantauan tersebut akan dilaksanakan melalui 'zoom meeting' yang diselenggarakan oleh para guru setelah waktu tarawih berakhir. Melalui metode ini, guru dapat melakukan verifikasi apakah siswa sudah berada di rumah atau masih beraktivitas di luar.
"Akan dilakukan verifikasi muka (vermuk) secara luring nantinya," tegas Yopi menambahkan.
Dinas Pendidikan juga menetapkan sanksi bagi siswa yang tidak hadir pada saat pengecekan kehadiran melalui zoom meeting. Ketidakhadiran tersebut akan berdampak pada penilaian program Pesantren Ramadan yang diselenggarakan oleh sekolah.
"Mekanisme absensi secara luring ini akan berlaku khusus bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, dan 9," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang.