Berawal dari Interogasi Tersangka Motor Curian, Polresta Padang Ungkap Jaringan Narkoba

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 4 Maret 2025 | 04:51 WIB


Sumbardaily.com, Padang - Unit Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Tim Klewang Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis daun ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban.





Penyitaan dilakukan di sebuah rumah milik tersangka berinisial T yang berlokasi di Perumahan Permata Mas Blok B No. 2, RT 001 RW 005, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.





Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini berawal dari penangkapan dua orang laki-laki berinisial A dan T, warga daerah Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan.





Kedua pria tersebut diamankan di Jalan Ujung Tanah, kawasan Jirek Gurun Laweh, Kecamatan Lubeg, Kota Padang pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB karena dicurigai memiliki sepeda motor hasil kejahatan.





"Dari hasil interogasi dan pemeriksaan telepon genggam milik tersangka Afil, petugas menemukan percakapan WhatsApp yang berisi transaksi narkotika jenis daun ganja kering," ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasin.





Berdasarkan temuan tersebut, Tim Klewang Polresta Padang segera melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi rumah tersangka T yang diduga sebagai pemilik narkotika.





Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, T tidak berada di lokasi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X