Jalan Nasional Terputus Total, Polres Dharmasraya Rekomendasikan Jalur Alternatif Lintas Sumbar-Jambi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 2 Maret 2025 | 19:42 WIB
Jalan lintas Sumbar-Jambi yang terputus di kawasan Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Minggu (2/3/2025).(Foto: Dok BPBD Dharmasraya)
Jalan lintas Sumbar-Jambi yang terputus di kawasan Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Minggu (2/3/2025).(Foto: Dok BPBD Dharmasraya)


Sumbardaily, Dharmasraya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan dari arah Padang menuju Jakarta untuk menggunakan rute alternatif.





Imbauan ini dikeluarkan menyusul terputusnya total Jalan Lintas Sumatera Barat (Sumbar)-Jambi yang berlokasi di kawasan Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Minggu (2/3/2025).





Lokasi terputusnya jalan nasional tersebut berjarak sekitar dua kilometer dari Sungai Rumbai Dharmasraya.





Peristiwa ini mengakibatkan jalur transportasi vital yang menghubungkan Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Jambi tidak dapat dilewati kendaraan sama sekali.





Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, menjelaskan beberapa pilihan jalur alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh para pengendara selama jalan utama dalam proses perbaikan.





"Untuk jalur alternatif pertama, kami menyarankan penggunaan jalur lama Jalan Lintas Sumatera menuju Jawa. Pengendara dapat mengakses rute ini dengan masuk dari Sikabau, Simpang Empat Koto Baru, atau dari Simpang Polsek Sungai Rumbai, kemudian meneruskan perjalanan ke Tanjung Simalidu-Rimbo Bujang hingga akhirnya keluar di Muaro Tebo," terang AKP Zamrinaldi.





Selain itu, pihak kepolisian juga menawarkan opsi jalur alternatif kedua bagi para pengguna jalan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X