Polsek Koto Baru Sita 2 Jerigen Tuak dan 15 Botol Miras dalam Operasi Pekat Singgalang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 21:47 WIB


Sumbardaily.com, Dharmasraya - Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2025 pada Sabtu (28/2/2025).





Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Koto Baru, Inspektur Satu (Iptu) Alfurqan, berhasil menyita sejumlah minuman keras (miras) dan tuak ilegal yang beredar di wilayah tersebut.





Operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Nomor: STR/25/II/OPS.1.3./2025 tertanggal 18 Februari 2025 tentang Rencana Garis Besar Operasi Pekat Singgalang 2025.





Kegiatan ini juga diperkuat dengan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/21/II/OPS.1.3./2025 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025.





Dalam operasi yang digelar di beberapa titik di Kecamatan Koto Baru, petugas kepolisian berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin edar.





Barang bukti yang disita meliputi dua jerigen berisi tuak, delapan botol minuman Anggur Merah, serta tujuh botol minuman keras merek Api.





"Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan," ungkap Iptu Alfurqan saat ditemui di lokasi operasi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X