Bank Muamalat Gelar Kajian Ramadan Khusus untuk Nasabah Prioritas

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 25 Februari 2025 | 12:01 WIB
Ustadz Maulana (tengah) bersama Board of Management Bank Muamalat (Foto: Dok Bank Muamalat)
Ustadz Maulana (tengah) bersama Board of Management Bank Muamalat (Foto: Dok Bank Muamalat)



Bank murni syariah pertama di Indonesia ini juga berkolaborasi dengan BMM untuk memfasilitasi nasabah Muamalat Prioritas dalam melakukan purifikasi harta melalui layanan konsultasi dan pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS).





Dana yang terkumpul dari para muzakki dan donatur akan disalurkan secara terstruktur melalui program-program yang ditujukan untuk membantu mustahik dan kaum dhuafa.





"Nasabah juga berkesempatan mengikuti lelang syal Palestina yang diselenggarakan oleh BMM. Seluruh dana hasil lelang akan disalurkan untuk membantu rakyat Palestina," tambah Karno.





Selain itu, Bank Muamalat menyediakan layanan konsultasi waris yang dirancang khusus untuk segmen nasabah affluent ini.





Perlu diketahui, layanan Muamalat Prioritas memiliki jangkauan regional melalui kantor cabang di Kuala Lumpur, Malaysia. Di dalam negeri, Bank Muamalat mengoperasikan Priority Center yang tersebar di lima kota besar yaitu Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, dan Makassar.





Untuk bergabung menjadi nasabah prioritas Bank Muamalat, calon nasabah perlu memiliki total dana minimal Rp500.000.000.





Sebagai nasabah prioritas, berbagai keuntungan eksklusif dapat dinikmati, di antaranya akses ke produk premium untuk investasi dan proteksi berbasis syariah, bebas biaya transaksi, bingkisan eksklusif di momen istimewa, undangan ke acara eksklusif yang diselenggarakan Muamalat Prioritas, serta berbagai keuntungan menarik lainnya.





Bank Muamalat terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabahnya, termasuk segmen prioritas, dengan menghadirkan berbagai program yang tidak hanya berfokus pada aspek finansial tetapi juga spiritual, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X