Terekam CCTV, Pencuri Daging Pasar Raya Diringkus Tim Klewang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:09 WIB



Rincian barang yang dicuri meliputi, 86 kilogram daging, 3 kilogram paru, 3 kilogram babat, 8,5 kilogram tulang iga dan 2,5 kilogram cancang daging.





Kronologi kejadian terungkap saat korban tiba di kedai tempat berdagang dan mendapati gembok tempat penyimpanan daging telah dibobol.





Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban dapat mengidentifikasi pelaku yang ternyata adalah orang yang dikenalnya.





"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam upaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Padang," tambah Iptu Adrian.





Tersangka kini ditahan di Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.





Pihak kepolisian mengimbau kepada para pedagang di Pasar Raya Padang untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan sistem pengamanan yang lebih baik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X