Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang diduga hasil curian.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat pelaku masih di bawah umur dan termasuk dalam kategori Anak Yang Berkonflik dengan Hukum.
Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beristirahat di malam hari.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menjadi korban atau melihat tindak kejahatan serupa. (red)