Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Pelaku Penggelapan Motor di Rawang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 16 Februari 2025 | 03:24 WIB



Dalam waktu kurang dari 48 jam, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan.





Tersangka yang beralamat di Apa Jaya, Kelurahan Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan ini langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta STNK yang digelapkan.





"Setelah penangkapan, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Adrian.





Tersangka akan dijerat dengan pasal tentang penggelapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.





Pihak kepolisian juga tengah melengkapi administrasi penyidikan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.





"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain, termasuk yang dikenal sekalipun. Pastikan identitas peminjam jelas dan ada jaminan yang setara," pungkas Adrian. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X