Sumbardaily.com, Jakarta – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pada tahun 2025 menghadirkan tantangan signifikan bagi lembaga-lembaga negara, termasuk Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Meski demikian, lembaga pengawas pelayanan publik ini menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui penerapan tata kerja yang lebih adaptif.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam pernyataan resminya, mengungkapkan dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap kinerja lembaganya.
"Kebijakan ini memaksa kami untuk mengevaluasi ulang alokasi anggaran yang tersedia dan mengadopsi pendekatan pengawasan yang lebih efektif. Namun, hal ini tidak akan mengurangi komitmen kami dalam melaksanakan tugas pengawasan pelayanan publik," ujarnya.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Ombudsman RI mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan.
Dari alokasi awal sebesar Rp255,59 miliar untuk Tahun Anggaran 2025, lembaga ini harus menerima pengurangan sebesar Rp91,6 miliar atau setara dengan 35,84 persen, sehingga anggaran final yang tersedia hanya Rp163,99 miliar.
Situasi menjadi semakin menantang mengingat sebagian besar anggaran tersebut, tepatnya Rp127.254.496.000, telah dialokasikan untuk belanja pegawai.