Langkah ini merupakan prosedur wajib sebelum pelaksanaan pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pemerintah Kota Padang telah melakukan sejumlah persiapan menjelang pelantikan. Kami secara intensif mengadakan rapat koordinasi dan berkonsultasi dengan Wali Kota terpilih untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar," ungkap Andree Algamar.
Momentum pengesahan ini menandai dimulainya fase transisi kepemimpinan di Kota Padang.
Seluruh pihak terkait telah berkoordinasi untuk memastikan proses serah terima jabatan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang. (red)