Dana Desa Rp1,054 Triliun: Mahyeldi Ajak Wali Nagari Wujudkan Ketahanan Pangan Sumbar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 7 Februari 2025 | 14:25 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mendorong inovasi Wali Nagari melalui pembentukan Lembaga Ketahanan Pangan dan pengembangan tanaman unggulan dengan Dana Desa Rp1,054 triliun. (Foto: Dok Humas Pemprov Sumbar)
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mendorong inovasi Wali Nagari melalui pembentukan Lembaga Ketahanan Pangan dan pengembangan tanaman unggulan dengan Dana Desa Rp1,054 triliun. (Foto: Dok Humas Pemprov Sumbar)


Sumbardaily.com, Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menekankan pentingnya peran Wali Nagari dalam mewujudkan ketahanan pangan sebagai implementasi program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.





Penekanan tersebut disampaikan dalam Pertemuan Forum Komunikasi Nagari (FKN) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara hybrid di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) DJPB Sumbar, Kamis (6/2/2025).





"Program Asta Cita yang diusung oleh Pemerintahan Presiden dan Wapres Prabowo-Gibran harus kita wujudkan bersama-sama, terutama sekali dengan kekuatan para petani," ungkap Mahyeldi.





Mahyeldi menekankan bahwa ketahanan pangan bukanlah konsep asing bagi masyarakat Sumbar, mengingat tradisi Minangkabau telah mengenal rangkiang sebagai simbol lumbung pangan tradisional.





Ia menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan benih unggul sebagai komponen kunci peningkatan produktivitas. Para petani didorong untuk memilih benih yang sesuai dengan kondisi lingkungan, memiliki daya hasil tinggi, dan bernilai jual optimal.





"Kita tentu tidak menginginkan nagari-nagari kita hanya menjadi penonton. Sebab, potensi nagari maupun desa di Sumbar sangat luar biasa," tegasnya.





Lebih lanjut Mahyeldi menyoroti beberapa strategi kunci dalam implementasi program ketahanan pangan. Mulai dari pembentukan Lembaga Ketahanan Pangan di tingkat nagari, pemanfaatan Dana Nagari/Desa untuk mendukung cadangan pangan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X