In Dragon, Pembunuh Nia Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 16 Januari 2025 | 18:10 WIB
Polda Sumbar melimpahkan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia penjual gorengan ke Kejaksaan. (Foto: Dok Humas Polda Sumbar)
Polda Sumbar melimpahkan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia penjual gorengan ke Kejaksaan. (Foto: Dok Humas Polda Sumbar)


Sumbardaily.com, Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman.





Tersangka Indra Septiarman alias In Dragon (26) akan segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.





"Berkat kerja keras tim penyidik Polda Sumbar bersama Polres Padang Pariaman serta dukungan masyarakat, hasil penyidikan telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Pariaman," ungkap Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (16/1/2025).





Dalam konferensi pers tersebut, tersangka In Dragon hadir dengan kondisi terborgol dan mengenakan pakaian tahanan. Raut wajahnya tertunduk lesu saat Kapolda Sumbar memaparkan perkembangan kasusnya.





Irjen Pol Gatot menjelaskan bahwa tersangka dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya. "Tersangka Indra atau In Dragon dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, pasal 6 huruf p Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan pasal 285 KUHP," terangnya.





Kasus yang menghebohkan Padang Pariaman ini bermula saat Nia Kurnia Sari tidak kembali ke rumah seusai berjualan gorengan pada 6 September 2024 lalu. Pencarian yang dilakukan warga bersama tim gabungan berakhir dengan penemuan jasad korban dalam kondisi mengenaskan pada 8 September 2024.





Jasad Nia ditemukan terkubur dengan kedalaman kurang dari satu meter dalam posisi tertelungkup. Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan tanpa busana dengan kedua tangan terikat, mengindikasikan adanya tindak kekerasan seksual sebelum pembunuhan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X