Selama tahun 2024, tercatat 1.434 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polda Sumbar, mengalami kenaikan 7,04 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1.333 kasus.
Peningkatan ini menunjukkan pergeseran status Sumbar dari sekadar daerah transit menjadi wilayah dengan tingkat konsumsi narkoba yang tinggi.
Suharyono menekankan adanya korelasi kuat antara tingginya angka penyalahgunaan narkoba dengan peningkatan kasus kriminalitas secara umum.
"Tren kenaikan kasus narkoba ini memiliki kaitan erat dengan meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Sumbar," tegasnya. (red)