Hutama Karya Tawarkan Diskon Tarif Tol 10% dan Destinasi Wisata Selama Nataru

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 30 Desember 2024 | 20:33 WIB
Salah seorang pengendara melewati Tol Tran Sumatera pada libur Nataru 2024/2025. (Foto: Dok Hutama Karya)
Salah seorang pengendara melewati Tol Tran Sumatera pada libur Nataru 2024/2025. (Foto: Dok Hutama Karya)


Sumbardaily.com, Padang – PT Hutama Karya (Persero) mengoptimalkan layanan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dengan menghadirkan beragam program menarik.





Selain memberikan diskon tarif tol, BUMN ini juga menghadirkan Operasi Simpatik dan rekomendasi destinasi wisata kuliner di sepanjang ruas tol.





Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, memaparkan bahwa pembangunan JTTS tidak sekadar menyediakan infrastruktur transportasi, tetapi juga membuka akses ke berbagai destinasi pariwisata dan kuliner.





"Perluasan jaringan JTTS yang beroperasi dan penambahan ruas fungsional telah mempersingkat jarak ke lokasi-lokasi wisata. Momentum ini sangat tepat bagi masyarakat yang ingin berlibur bersama keluarga," jelasnya.





Para penikmat kuliner yang berkunjung ke kawasan Medan dan sekitarnya dapat menjajal sajian unik di Hasturi Garden Coffee. Restoran yang berlokasi hanya 5 menit dari Gerbang Tol Kisaran, Jalan Tol Indrapura – Kisaran ini menawarkan konsep fusion food yang memadukan cita rasa lokal dan internasional.





Menu unggulan yang patut dicoba antara lain nasi goreng rendang dengan sentuhan modern khas Padang, tahu baleg dengan tekstur unik yang menggugah selera, serta signature coffee dengan karakteristik rasa dan aroma yang khas.





Bagi pencinta wisata alam, Kaldera Toba hadir sebagai destinasi super prioritas yang dapat dijangkau dalam waktu 30 menit dari Gerbang Tol Sinaksak melalui Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X