Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Meningkat di Tanah Datar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:09 WIB
Ilustrasi gigitan hewan pelunar rabies (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi gigitan hewan pelunar rabies (Foto: Shutterstock)


Sumbardaily.com, Tanah Datar – Merespons peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar melalui Dinas Pertanian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian hewan rabies.





Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani, dalam rakor tersebut memaparkan data yang menunjukkan tren peningkatan signifikan kasus gigitan hewan penular rabies selama periode 2020-2023.





Merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023, rabies termasuk dalam kategori zoonosis prioritas yang memerlukan penanganan serius.





"Data statistik menunjukkan fluktuasi yang mengkhawatirkan. Pada 2020, tercatat total 180 kasus gigitan, dengan rincian 124 gigitan anjing, 46 gigitan kucing, 7 gigitan kera, dan 3 kasus lainnya," ungkap Sri Mulyani.





Meski sempat mengalami penurunan pada 2021 dengan total 110 kasus (64 gigitan anjing, 41 gigitan kucing, 4 gigitan kera, dan 1 kasus lainnya), angka ini kembali melonjak pada tahun-tahun berikutnya.





Tahun 2022 mencatat 195 kasus, sementara 2023 menunjukkan peningkatan dramatis hingga 712 kasus, termasuk 109 gigitan anjing, 106 gigitan kucing, 25 gigitan kera, dan 10 kasus lainnya.





Dalam menghadapi tantangan ini, Dinas Pertanian telah mengambil sejumlah langkah strategis meski menghadapi keterbatasan anggaran.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X