Antisipasi Siklus 3 Tahunan DBD, Pemko Padang Keluarkan Surat Edaran Pencegahan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 19 Desember 2024 | 13:06 WIB
Ilustrasi nyamuk. Upaya eliminasi malaria di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif, meskipun tantangan masih membayangi, terutama di wilayah timur. (Foto: Freepik)
Ilustrasi nyamuk. Upaya eliminasi malaria di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif, meskipun tantangan masih membayangi, terutama di wilayah timur. (Foto: Freepik)


Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah strategis dalam menghadapi potensi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.8/182 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Kasus Demam Berdarah pada 18 Desember 2024.





Pj Wali Kota Padang, Andree H Algamar, dalam surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh camat, lurah, kepala sekolah, dan masyarakat untuk melaksanakan serangkaian tindakan preventif.





Salah satu langkah utama adalah mengintegrasikan kegiatan Padang Bagoro dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di tingkat kecamatan dan kelurahan.





Program PSN Aedes Aegypti diimplementasikan melalui metode 3M Plus yang mencakup beberapa aktivitas penting.





Masyarakat diimbau untuk menguras tempat penampungan air minimal sekali dalam seminggu dan mengaktifkan program satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik).





Selain itu, warga diminta menutup rapat wadah penyimpanan air dan mendaur ulang atau memusnahkan barang-barang yang berpotensi menampung air.





Langkah pencegahan tambahan meliputi penggantian air vas bunga dan tempat minum burung secara rutin, perbaikan saluran air yang tersumbat, penutupan lubang pohon atau bambu, serta pemeliharaan ikan pemakan jentik.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X