Ia menegaskan komitmen Pemprov Sumbar dalam mendukung kemerdekaan pers. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi ujian kompetensi wartawan.
"Pemprov Sumbar sangat mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi wartawan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan bahwa Indeks Kemerdekaan Pers bertujuan mengukur upaya strategis pemerintah dalam mendukung kemerdekaan pers.
Ia menekankan bahwa Dewan Pers tidak sekadar berhenti pada angka penilaian, melainkan terus memperhatikan realisasi substantif dukungan terhadap pers.
"UU Pers ada untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam berpendapat dan bersuara. Pers kerap disebut sebagai pilar keempat demokrasi," papar Ninik. (red)