Musnahkan 263 Kg Ganja, Polda Sumbar Ingatkan Ancaman Narkoba Makin Kompleks

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 13 Desember 2024 | 18:03 WIB
Polda Sumbar musnahkan 263 kg barang bukti ganja di krematorium HBT Padang, Jumat (13/12/2024). (Foto: Dok Humas Polda Sumbar)
Polda Sumbar musnahkan 263 kg barang bukti ganja di krematorium HBT Padang, Jumat (13/12/2024). (Foto: Dok Humas Polda Sumbar)


Sumbardaily.com, Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 263 kilogram di krematorium HBT Padang pada Jumat (13/12/2024).





Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Prabowo Santoso, merinci barang bukti yang dimusnahkan mencakup 149 kg dalam proses lanjut dan 114 kg merupakan barang bukti temuan.





Jumlah tersebut mengindikasikan bahwa Sumbar menghadapi tantangan signifikan terkait penyalahgunaan narkoba.





"Kami ingin menegaskan bahwa wilayah Sumbar tidak bisa lagi dipandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba," ujar Prabowo Santoso.





Ia menekankan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi proses penyidikan kepada masyarakat.





Lebih dari sekadar tindakan administratif, pemusnahan ini menjadi pesan kuat tentang komitmen penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba.





Untuk itu, Prabowo Santoso mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Menurutnya, kesadaran dan kerja sama lintas komponen untuk mencegah peredaran gelap narkoba sangat penting.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X