Sumbardaily.com, Padang – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumatera Barat (Sumbar) memasuki tahap krusial dengan dimulainya Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat resmi membuka agenda penting ini pada Sabtu (7/12/2024) di Padang.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, dalam sambutannya, menegaskan signifikansi kegiatan ini dalam menjamin transparansi proses pemilihan kepala daerah.
"Rapat pleno ini merupakan wujud konkret komitmen kami memastikan setiap suara rakyat yang disampaikan pada 27 November 2024 tercatat dan dipublikasikan secara benar dan transparan," terangnya.
Sebelum melaksanakan rapat pleno tingkat provinsi, KPU Sumbar telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota. Hal ini dilakukan untuk memastikan konsistensi dan akurasi data yang akan dibahas dalam rapat pleno provinsi.
Surya menekankan bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sumbar tidak sekadar administratif, melainkan upaya menegakkan integritas demokrasi.
"Kami berkomitmen menyelenggarakan pemilihan yang berintegritas dan adil," tegasnya.